Organisasi amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah meminta maaf kepada para donatur dan masyarakat Indonesia. Permintaan maaf itu disampaikan kepada Presiden ACT Ibnu Khajar menyusul berbagai sumber yang menyebutkan salah satu media massa mencuri uang dari pejabat ACT.
“Kami mohon maaf atas kabar tersebut,” kata Ibnu dalam konferensi pers di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (7 April 2022).
Ibnu Khajar menjelaskan, ACT telah mengalami pembenahan manajemen jauh sebelum diberitakan secara luas, yakni sejak Januari 2022.
Ia juga menyebutkan bahwa ACT telah direstrukturisasi dan mengganti ketua Wali Amanat ACT untuk memungkinkan reformasi.
“Sejak 11 Januari 2022, ada rasa kolektif untuk memperbaiki keadaan institusi. Dengan masukan dari semua cabang, kami telah melakukan penilaian dasar,” kata Ibnu.
Ibnu menegaskan, sejak 11 Januari 2022, penataan dan restrukturisasi kelembagaan telah dilakukan. Penataan tersebut meliputi manajemen, fasilitas dan budaya kerja.
Perubahan manajemen, kata dia, merupakan titik balik dalam meningkatkan dinamika organisasi dengan meningkatkan kinerja dan produktivitas. “SDM kami dalam kondisi terbaiknya dan tetap fokus untuk menyelesaikan misi yang diberikan kepada instansi tersebut,” ujarnya.
Hari ini, di media sosial Twitter, hashtag dari #AksiCepatTilep hingga #Don’t Believe ACT. Label itu muncul tak lama setelah Majalah Tempo menerbitkan laporan besar berjudul “Kantung Bocor Uang Rakyat”.
Selain itu, dalam laporan tersebut, petinggi ACT diduga menerima berbagai fasilitas mewah berupa kendaraan operasional tipe Alphard dan dana yang disumbangkan secara berlebihan untuk mengoperasikannya.
Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan masyarakat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu tersebut kini tengah menjadi sorotan netizen dan anggota DPR RI karena dana bantuan donor dilaporkan disalahgunakan untuk mempromosikan kehidupan mewah pejabat senior lembaga kemanusiaan.
Pol Dedi Prasetyo, Kabag Humas Mabes Polri, mengatakan penyidikan terkait kasus tersebut ditangani langsung oleh Bareskrim.
“Informasi dari Bareskrim masih dalam penyelidikan,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Majalah Tempo sebelumnya mengungkap dugaan penyalahgunaan dana bantuan.
Misalnya, ketika Ahyudin menjadi presiden ACT, majalah Tempo menyebut gaji bulanannya 250 juta rupiah. Sementara untuk posisi di bawahnya, seperti wakil presiden senior, gajinya Rp 200 juta per bulan, wakil presiden Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.
Selain itu, menurut Majalah Tempo, Ahyudin disebut-sebut telah memperoleh fasilitas mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport dan Honda CRV selama menjabat sebagai presiden ACT.
Fakta Menarik ACT (Facebook)
Majalah Tempo juga mengungkap dugaan penggunaan dana ACT untuk kepentingan pribadi Ahyudin maupun untuk keperluan rumah tangga.
Masalah ini sejak itu menjadi topik terbaru dari diskusi luas di linimasa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang menggunakan akronim Aksi Cepat Tanggap ACT menjadi “Aksicepat Tilep”.
Polisi minta turun tangan
Di sisi lain, Luqman Hakim, anggota Komite Kedelapan DPR RI dari Fraksi PKB, juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut kasus tersebut.
“Polisi perlu mengambil tindakan hukum untuk mengungkap dugaan ACT penyelewengan dana bantuan bencana yang bersumber dari masyarakat,” kata Lukeman saat dihubungi, Senin (7 April 2022).
Sebab, kata Lukeman, selain dugaan penggelapan untuk kepentingan pengelola, juga ada dugaan penggelapan dana ACT untuk mendanai aksi jaringan teroris sejak beberapa tahun lalu.
“Proses hukum ini penting agar bisa menjadi pelajaran bagi badan amal lainnya agar tidak melakukan kejahatan yang sama,” ujarnya.
Respon tindakan
Saat dihubungi Suara.com, Kepala Media dan Humas ACT, Clara, mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers menanggapi pemberitaan negatif tentang ACT. Konferensi pers dijadwalkan sore ini
“Alhamdulillah akan ada konferensi pers sore ini dan undangan resmi akan dikeluarkan,” kata Clara